Hasil yang ingin dicapai dari kegiatan penyusunan rencana pengembangan lingkungan pemukiman berbass komunitas adalah :
1.Rencana pengembangan lingkungan yang disusun secara partisipatif oleh masyarakat bersama pemerintah. Rencana ini meliputi :
a.Rencana umum tata ruang desa.
b.Rencana tata bangunan dan lingkunagan ( RTBL ) pemukiman pada kawasan prioritas
terpilih.
2.Aturan tertulis tentang pembangunan/pengelolaan pemukiman dan bencana yang disepakati masyarakat bersama pemerintah sebagai komitmen bersama.
3.Lembaga pengelola pembangunan SEL ( social, ekonomi, dan lingkungan ) yang handal yang mampu berperan sebagai Pusat Pelayanan Masyarakat ( Community Managemet ) dalam memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Sonorejo.
4.Lingkungan pemukiman yang sehat, tertib, selaras, berjatidiri dan lestari yang dilakukan oleh masyarakat dengan bimbingan pemerintah dan dukungan berbagai pihak dengan berbagai sumber daya yang ada.

Sabtu, 13 Maret 2010
HASIL YANG INGIN DICAPAI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar